Ekstradisi

Prosedur kriminal

 

Investigasi kriminal

Perintah Penangkapan

Penuntutan pidana

Jaminan

Bukti (hukum) · Ekstradisi

Dewan juri · Habeas corpus

Dakwaan · Tawar-menawar pembelaan

Statuta pembatasan

Uji coba

Bahaya ganda · Juri

Hak-hak terdakwa

Mendakwa diri sendiri

Kalimat (hukum)

Pasca hukuman

Maaf

Pembebasan bersyarat

Masa percobaan

Ekstradisi adalah proses resmi dimana suatu bangsa atau negara meminta dan memperoleh dari bangsa atau negara lain penyerahan tersangka atau pelaku kejahatan. Seperti antar negara, ekstradisi diatur oleh perjanjian. Di antara negara atau subdivisi politik lainnya di tingkat domestik, ekstradisi lebih tepat disebut rendisi.

Ekstradisi telah menjadi kontroversi sepanjang sejarah, karena kepercayaan antar negara yang berbeda belum lengkap. Demikian pula, kejahatan di satu yurisdiksi mungkin tidak dianggap demikian di yurisdiksi lain. Namun, upaya dasar sebagian besar negara di dunia untuk mencegah para pelaku kejahatan melarikan diri dari konsekuensi dari apa yang mereka ketahui sebagai tindakan ilegal merupakan upaya untuk mewujudkan masyarakat dunia yang bersatu, meruntuhkan penghalang yang memisahkan kita. Tanpa pertanggungjawaban atas kesalahan, dunia yang damai dan harmonis tidak dapat dicapai.

Terminologi

Rendisi

Dalam hukum, rendition adalah "penyerahan" atau "penyerahan" orang atau properti, khususnya dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi lainnya. Bagi tersangka kriminal, ekstradisi adalah jenis rendisi yang paling umum. Rendition juga dapat dilihat sebagai tindakan penyerahan, setelah permintaan ekstradisi dilakukan.

Rendisi, ekstradisi, dan deportasi

Sarjana hukum L [...]

Related Posts

Tinggalkan Balasan